Sempat Sebut Al Zaytun Mirip Komune, Muhadjir Effendy Berharap Tak Seekstrem di Luar Negeri

Menko PMK, Muhadjir Effendy turut menyoroti polemik Al Zaytun sempat menyebut Ponpes yang diasuh Panji Gumilang itu mirip komune. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari.
Menko PMK, Muhadjir Effendy turut menyoroti polemik Al Zaytun sempat menyebut Ponpes yang diasuh Panji Gumilang itu mirip komune. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (menko PMK), Muhadjir Effendy turut menyoroti polemik Al Zaytun. Ia juga sempat menyebut Pondok Pesantren (Ponpes) yang diasuh Panji Gumilang itu mirip komune.

Pasalnya, Menko PMK, Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa Al Zaytun tidak seperti umumnya lembaga pendidikan Ponpes. Ia pun lebih lanjut membeberkan soal komune.

Regulasi itu sudah dibikin sedemikian rupa yang menekankan kepatuhan kepada pimpinan,” katanya, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Jumat, 30 Juni 2023.

Baca Juga:Minta Pemerintah Turun Tangan Selesaikan Polemik Al Zaytun, Muhammadiyah: Kemenag Jangan Diam Seribu Bahasa!Geram Soroti Polemik Al Zaytun, Muhammadiyah Sempat Minta Hal Ini pada Pemerintah

Hal itu disampaikannya seusai melaksanakan shalat Idul Adha di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023.

Lebih lanjut, Muhadjir Effendy juga sempat mengatakan bahwa di Indonesia keberadaan komune tidak dilarang, asalkan kegiatannya tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Kemudian ia mengungkapkan bahwa di negara seperti Amerika Serikat dan Jepang ada komune yang melakukan kejahatan dan tindakan yang mengancam keselamatan jiwa.

Ia berharap di Indonesia tidak ada komune yang bertentangan dengan hukum negara dan meresahkan masyarakat. Ia juga berharap demikian yerhadap Al Zaytun.

“Mudahan-mudahan komune di Al Zaytun tidak seekstrem seperti itu,” katanya.

Tak hanya itu, Menko PMK tersebut menyampaikan bahwa saat ini penanganan masalah Ponpes Al Zaytun dilakukan dari dua sisi, sisi hukum dan sisi pendidikan.

Penanganan secara hukum, katabya, dijalankan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama Polri.

Sedangkan Kemenko PMK dan Kementerian Agama (Kemenag) akan mengawal penanganan dari sisi pendidikan.

Baca Juga:Polemik Ponpes Al Zaytun Ada Aspek Pidana? Mahfud MD: Akan Ditangani Polri, Tidak Boleh Diambangkan!Akibat Cuaca Panas Ekstrem, Kemenkes Arab Saudi Laporkan 1.098 Kasus Jemaah Haji yang Terdampak

Sebelumnya, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah akan memastikan para santri di Ponpes Al Zaytun bisa tetap belajar jika sewaktu-waktu ada penindakan hukum berkenaan dengan dugaan pelanggaran yang terjadi di lembaga pendidikan itu.

0 Komentar