JABAR EKSPRES – Indonesia turut angkat suara dalam mengecam aksi pembakaran Al-Qur’an yang terjadi di Swedia belum lama ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terkait aksi provokatif pembakaran Al-Qur’an di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia.
Tindakan ini sangat mencederai perasaat umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” tulis Kemlu lewat akun Twitter-nya pada Kamis, 29 Juni 2023.
Baca Juga:BCA Terapkan Peraturan Baru untuk Biaya Transaksi, Transfer Sesama BCA Tidak Lagi GratisKisah Nyata Horor Seorang Laki-Laki Diikuti Sosok Hitam Besar usai Nyasar Karena Petunjuk Maps
Indonesia berdiri di posisi sikap bahwasannya kebebasan berekspresi tetap harus menjunjung nilai dan kepercayaan agama lain.
Peristiwa tersebut terjadi di distrik Sodermalm Stockholm. Kronologinya, diketahui dua orang pelaku melakukan provokasi dengan cara membakar salinan Al-Qur’an di luar masjid pusat Stockholm, Rabu, 28 Juni 2023.
Bagaimanapun, Swedia memang telah mengizinkan aksi pembakaran Al-Qur’an tersebut.
Alasan kenapa Swedia mengizinkan aksi kebencian ini karena itu merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.
Hal ini membuat Türkiye angkat bicara. Menteri Luar Negeri Türkiye Hakan Fidan mengutuk aksi provokatif tersebut.
“Aturan dasarnya adalah bahwa permohonan izin untuk mengadakan acara publik harus diterima secara umum.” kata Helena Boström Thomas, juru bicara kepolisian Swedia, dikutip dari The Local.
Dengan kata lain, pihak kepolisian Swedia menganggap aksi provokatif ini tidak melanggar konstitusi Swedia.
Aksi yang menyulut amarah orang-orang Islam ini, bagi pemerintah Swedia, merupakan bagian dari hak untuk berkumpul yang dilindungi undang-undang konstitusional Swedia.
