Ternyata Dana Korupsi 8 T Johnny G Plate Cs di Pakai Untuk Ini, Akhirnya Terungkap di Sidang Perdana Siang ini

JABAR EKSPRES – Kasus korupsi proyek BTS 4G pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dengan tersangka utama Mantan Menkominfo Johnny G Plate akhirnya menjalani sidang perdana.

Sidang perdana kasus Johnny G Plate dilakukan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa (27/6/2023) beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa.

Dalam dakwaannya terhadap Johnny G Plate yang dibacakan saat sidang perdana  itu, Jaksa mengungkap semua penghitungan penggunaan dana senilai 8 Triliun yang sudah merugikan negara tersebut.

Selain penghitungan dana 8 T, Jaksa juga membongkar skema akal-akalan dirjen di Kominfo dalam proyek pembangunan infrastruktur BTS di beberapa daerah di Indonesia.

Sidang perdana Johnny G Plate, ini juga menghadirkan tersangka lain, yakni Mantan Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.

Baca Juga : Nama Pengganti Jhonny G Plate Sudah Ada? Presiden Jokowi Belum Umumkan: Nanti Kalau Sudah Waktunya

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa diketahui rincian rencana awal proyek pembangunan BTS tersebut meliputi :

1. Pembangunan 639 site BTS 4G pada 2020,
2. Pembangunan 4.200 site BTS 4G pada 2021
3. Pembangunan 3.065 site BTS 4G pada 2022
Sehingga total site yang akan dibangun mencapai 7.904 site BTS.

Namun pada kenyataannya, pada tahun anggaran 2021, proyek BTS yang direncanakan tak kunjung selesai dibangun semuanya.

Hingga Maret 2022, total BTS untuk tahun anggaran 2021 yang selesai dibangun baru berjumlah 958 site. Padahal pembayaran yang dilakukan sudah mencapai 100 persen, alias untuk 4.200 site BTS pada 2021.

Baca juga : Selesai Jalani Sidang Perdana, Johnny G Plate Tutup Mulut

Berikut penghitungan penggunaan dana 8 T hasil Korupsi mantan Menkominfo Johnny G Plate yang dinilai merugikan negara tersebut.

A. Kegiatan Kajian Pendukung Lastmile Bakti 2021

1. Jumlah pembayaran net Kajian Pendukung Lastmile Bakti 2021: Rp 1.779.972.750 (Rp 1,7 miliar)

2. Jumlah pembayaran kajian pendukung yang sesuai ketentuan: tidak ada

3. Jumlah kerugian keuangan negara (1-2): Rp 1.779.972.750 (Rp 1,7 miliar)

B. Kegiatan penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukungnya

1. Jumlah pembayaran net untuk 958 site yang sudah terbangun per 31 Maret 2022: Rp 2.143.170.239.309,68 (Rp 2,1 triliun)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan