JABAR EKSPRES – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate memilih tutup mulut setelah tuntas menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).
Johnny terlihat terus menunduk setelah keluar dari ruang sidang. Mantan Menkominfo tersebut tetap bungkam ketika ditanya oleh sejumlah awak media.
Baca Juga: Digelar Hari Ini! Inilah Agenda Sidang Perdana Jhonny G Plate di PN Jakarta Pusat
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem itu dikawal secara ketat oleh jajaran pihak pengamanan setelah keluar dari ruang sidang.
Sidang perdana yang dilakukan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, serta 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang salah satunya menyeret nama Johnny G Plate.
Baca Juga: Sidang Perdana Jhonny G Plate di Gelar Hari Ini, 27 Juni 2023 di PN Jakarta Pusat
Selain Johnny, ada duan ama lainnya yang menjadi terdakwa dalam sidang perdana hari ini. Diantaranya Anang Achmad Latif selaku mantan Dirut BAKTI Kominfo, dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli HUDEV UI.