3. Menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al Zaytun. Dalam hal ini Kemenko Polhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Namun hingga saat ini pemerintah maupun pihak terkait belum memberikan keterangan lebih lanjut soal polemik Ponpes Al Zaytun termasuk isu dugaan adanya eksploitasi seksual. (*)
