Arab Saudi Tolak 5 Calon Haji Asal Indonesia

JABAR EKSPRES – Ada berita kurang menggembirakan. Jadi, ada lima orang calon haji dari Indonesia yang ditolak oleh Arab Saudi, lho. Dan yang bikin makin seru, penolakan ini terjadi di waktu dan tempat yang berbeda-beda.

Informasi dari Antara hari Minggu (25/6) mengungkapkan bahwa kelima calon haji tersebut ditolak saat mereka sedang menjalani pemeriksaan di Bandara Pangeran Mohammad bin Abdulaziz di Madinah dan Bandara King Abdulaziz di Jeddah.

Menurut Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Abdul Aziz, salah satu dari kelima orang tersebut ternyata pernah melanggar aturan saat melakukan ibadah haji pada tahun 2018 dengan menggunakan visa ziarah. Karena itu, mereka harus dipulangkan dan dilarang masuk kembali ke Arab Saudi selama belum genap sepuluh tahun.

“Dipulangkan karena belum genap 10 tahun tak boleh balik ke Arab Saudi,” ungkap Abdul Aziz berdasarkan informasi yang diterimanya.

Sementara itu, Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartono, sendiri belum mendapatkan informasi yang pasti mengenai alasan penolakan kelima WNI ini. Namun, dia membenarkan informasi yang disampaikan oleh Abdul Aziz bahwa biasanya orang yang pernah bermasalah dengan masalah keimigrasian akan dilarang masuk ke Arab Saudi selama satu dekade.

Baca Juga: Paramiliter Rusia Mengkhianati Putin, Presiden Ukraina: Itu Karma Kejahatan Karena Telah Menghancurkan Ukraina

“Jadi begitu tiba di bandara, dicek di imigrasi sini yang bersangkutan statusnya masih cekal dan mereka dipulangkan lagi dengan dicarikan pesawat kembali ke Tanah Air,” jelas Eko.

“Jadi, mereka sudah kembali ke Tanah Air,” tambahnya.

Eko juga menjelaskan bahwa kelima calon haji ini sebenarnya telah mendapatkan visa dari Arab Saudi, tetapi sistem daftar cekal yang ada belum terkoneksi dengan pengeluaran visa melalui e-Hajj.

Selain itu, Eko juga mengingatkan bahwa sebelumnya pernah terjadi kasus serupa dengan jemaah umrah yang sudah tiba di Arab Saudi, namun akhirnya harus dipulangkan lagi.

“Jadi, dia boleh mendapatkan visa setelah membayar di travel. Akan tetapi, begitu di imigrasi sini masuk daftar cekal,” cerita Eko.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan