JABAR EKSPRES – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi mengimbau kepada pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun agar kooperatif berkomunikasi dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam.
Pernyataan tersebut muncul karena adanya dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al-Zaytun.
“Agar semua menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang,” ujar Zainut dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Rabu, 21 Juni 2023.
Selain itu, Zainut juga berpendapat, Kemenag tidak memiliki kuasa untuk menghakimi terkait dengan dugaan penyimpangan ajaran yang terdapat dalam sebuah Ponpes.
Menurutnya, hal tersebut berkaitan erat dengan hukum agama. MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya yang memiliki wewenang untuk menangani kasus tersebut.
Selanjutnya, Zainut juga berharap agar seluruh ormas Islam dapat segera berdiskusi dengan Ponpes Al-Zaytun mengenai kasus penyimpangan tersebut.
Sementara itu, Zainut memberikan imbauan kepada seluruh pihak baik dari Ponpes Al-Zaytun atau ormas Islam yang terlibat untuk tetap mengutamakan semangat persaudaraan.
Selain itu, musyawarah dan saling menasihati atas nama kebenenaran agar tercapainya solusi yang paling maslahat.
“Saya mengharapkan semua pihak bisa duduk bersama, mencari solusi terbaik, mendahulukan tabayun dan husnudzan,” ungkapnya.
Pihaknya juga berharap agar keduabelahpihak tidak menyampaikan pernyataan kontroversial dan saling menyerang di ruang publik.
“Dan tidak saling mengeluarkan pernyataan yang saling menyerang di ruang publik, yang dapat membuat suasana semakin gaduh,” pungkasnya.
Baca juga: Al-Zaytun Diduga Terafiliasi NII, MUI Jabar Kirim Surat Rekomendasi Penindakan ke Gubernur