JABAR EKSPRES – Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dugaan adanya pungli dan asusila yang dilakukan oknum perangkat Desa di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Dugaan ini dilakukan oleh pria berinisial R terhadap perempuan berinisial SR.
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengaku saat ini tengah lakukan upaya pemeriksaan kepada pelapor dan beberapa saksi.
“Hari ini kami telah melakukan upaya pemeriksaan terhadap pelapor dan juga beberapa saksi lainnya sehingga kami dapat ditemukan apakah tindakan tersebut dapat kami naikkan ke tahap penyidikan dan tahap selanjutnya,” kata Oliestha saat ditemui, Kamis (22/6/2023).
Oliestha menyebut hari ini, pengumpulan alat bukti dari pelapor dan juga terlapor juga telah dilakukan.
“Jadi hari ini kami masih melakukan serangkaian penyelidikan berupa permintaan keterangan, pengumpulan alat bukti dan lain sebagainya,” katanya
Oliestha mengatakan memanggil dua saksi dan akan terus melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak yang berkaitan dengan dugaan tersebut.
“Sehingga dapat kami temukan secara terang dugaan pidana ini apalah memenuhi unsur sehingga kami naikkan ke tahap sebaiknya ataupun sebaliknya,” tambahnya.
Terkait pelaporan dari korban, Oliestha mengatakan ada tiga hal yang korban sampaikan pertama terkait dugaan pungli, persetubuhan dan ancaman.
“Yang disampaikan pelapor Ada 3 hal yang pertama terkait dugaan pungli terkait uang 1 juta yang diminta oleh oknum perangkat desa tersebut. Kedua adalah terkait dengan persetubuhan dan ketiga terkait dengan dugaan perangkat desa ini menyebarkan foto atau video yang berkonten asusila,” jelasnya.
Adapun hingga saat ini pihaknya masih terus memeriksa para saksi baik dari korban, saksi korban dan kuasa hukum.
“Terus nanti terlapor dijadwalkan hari ini untuk diperiksa,” pungkasnya.