JABAR EKSPRES – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan status Pandemi Covid 19 di Indonesia resmi berubah menjadi endemi. Dari Kepala Daerah hingga masyarakat pun antusias menyambut hal tersebut.
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil pun menyebut status Endemi ini adalah kesimpulan bahwa Covid dianggap seperti flu biasa.
“Jadi Endemi adalah sebuah kesimpulan bahwa Pandemi sudah tidak ada. Maka, covid akan diperlakukan seperti flu biasa, seperti penyakit yang lain,” ucap Kang Emil sapaan akrabnya baru-baru ini.
BACA JUGA: Tok! Hasil Sidang Pleno KPU Kabupaten Bandung, Segini Jumlah Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024
Meski begitu, Emil mengatakan perubahan status covid 19 ini memiliki konsekuensinya diantaranya yakni biaya pasien covid 19 tidak akan lagi ditanggung oleh pemerintah.
“Karena sudah menjadi hal biasa, maka memang konsekuensinya setiap ada yang sakit covid, maka tidak lagi ditanggung oleh negara, tapi ditanggung oleh BPJS atau biaya sendiri,” ungkapnya
Meski telah berganti status, Emil meminta masyarakat tetap hindari hal-hal atau aktivitas yang dapat menimbulkan terjadinya penyebaran covid 19.
“Tapi apapun itu (statusnya), hindari hal-hal atau perilaku-perilaku yang punya potensi mengarah ke covid. Walaupun, Jawa Barat sudah 80 juta lebih dosis vaksin diberikan, sehingga benteng pertahanan covidnya sudah luar biasa,” pungkasnya.
Presiden Jokowi menetapkan perubahan status Pandemi Covid 19 menjadi Endmi pada Rabu, 21 Juni 2023 melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
“Keputusan ini diambil mempertimbangkan angka konfirmasi harian covid-19 mendekati nihil,” ucap Jokowi sebagaimana dilihat dari Kanal YouTube Sekretariat Presiden.