JABAR EKSPRES – Setelah bertahun-tahun kita berurusan dengan pandemi Covid-19, akhirnya pemerintah memutuskan untuk merubah statusnya menjadi endemi. Eh, tapi tunggu dulu, apa sih arti dari endemi itu?
Nah, Presiden Joko Widodo langsung mengumumkan kabar gembira ini lewat kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden. “Mulai hari ini, kita udah nggak dianggap pandemi lagi, sekarang kita udah masuk ke fase endemi,” kata Jokowi di YouTube-nya pada hari Rabu (21/6).
Apa Endemi?
Tapi, endemi tuh sebenarnya apa sih?
Kalau kita lihat dari penjelasan Kementerian Kesehatan RI, endemi itu artinya suatu penyakit yang menyerang satu daerah atau kelompok masyarakat. Jadi, nggak menyebar ke seluruh wilayah gitu.
Penyakit ini dianggap udah biasa ada dan sering terjadi di masyarakat. Lagian, sekarang udah ada vaksin dan antibodi yang bisa membantu kita menghadapinya.
Baca juga: Respons Rusia terhadap Pernyataan Biden tentang Xi Jinping: AS Sulit Diprediksi
Jadi, sekarang Covid-19 yang dulunya dianggap penyakit yang luar biasa, sekarang udah dianggap biasa aja. Meskipun penyakit ini masih ada di masyarakat, tapi nggak harus ditangani dengan cara yang berbeda-beda lagi.
Keputusan untuk merubah status dari pandemi jadi endemi ini tentu nggak sembarangan. Jokowi sendiri bilang salah satu pertimbangannya adalah jumlah kasus Covid-19 yang terus menurun dan bahkan udah hampir nggak ada.
Selain itu, masyarakat Indonesia juga udah dipercaya punya antibodi yang kuat untuk melawan virus ini. Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga udah mencabut status darurat kesehatan dunia untuk Covid-19. Jadi, udah nggak ada lagi status itu, bro!