JABAR EKSPRES- Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, pada hari Senin (19/6), menyerukan kepada pemerintah Israel untuk “menghentikan dan membatalkan” keputusan terbarunya terkait aktivitas pemukiman di wilayah Tepi Barat yang diduduki, demikian disampaikan oleh juru bicaranya.
“Dengan sangat kecewa, Sekjen menyampaikan kekecewaannya atas keputusan pemerintah Israel kemarin untuk mengubah prosedur perencanaan pemukiman,” kata juru bicara PBB, Farhan Haq, dalam sebuah pernyataan.
“Perubahan ini diperkirakan akan mempercepat perkembangan rencana pemukiman Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur,” tambahnya.
Sekjen juga mengungkapkan keprihatinannya yang besar terkait rencana pembangunan lebih dari 4.000 unit pemukiman oleh otoritas perencanaan Israel yang dijadwalkan akan dilaksanakan minggu depan, ungkap Haq.
Guterres secara berulang kali telah mengingatkan bahwa pemukiman tersebut merupakan “pelanggaran hukum internasional yang mencolok” dan merupakan hambatan utama bagi upaya mencapai solusi dua negara yang adil dan perdamaian yang abadi.
Beliau menekankan bahwa perluasan pemukiman “menyebabkan ketegangan dan kekerasan yang signifikan dan memperdalam kebutuhan kemanusiaan.”
Perluasan tersebut “menguatkan pendudukan Israel atas wilayah Palestina, merampas tanah dan sumber daya alam Palestina, serta menghambat kebebasan bergerak bagi rakyat Palestina,” kata Guterres.
Selain itu, perluasan pemukiman juga mengganggu hak yang sah bagi rakyat Palestina untuk menentukan nasib dan kedaulatan mereka sendiri, tambahnya.
Guterres mendesak pemerintah Israel untuk segera menghentikan dan membatalkan keputusan tersebut. Beliau juga meminta Israel untuk segera dan sepenuhnya menghentikan aktivitas pembangunan pemukiman di wilayah pendudukan Palestina serta mematuhi sepenuhnya kewajiban hukum mereka terkait masalah ini.
Lebih lanjut, Guterres memanggil adanya langkah-langkah konkret untuk melaksanakan komitmen yang diambil dalam komunike bersama di Aqaba, Yordania, dan Sharm el-Sheik, Mesir.
Keputusan Pemukiman Israel
Pemerintah Israel mengumumkan tender baru pada hari Minggu (18/6) untuk membangun sekitar 4.500 unit pemukiman di wilayah Tepi Barat yang sudah ada.
PBB menganggap pemukiman Israel sebagai ilegal dan menyebut tindakan tersebut merusak solusi dua negara yang telah disepakati secara internasional.
Perkiraan menunjukkan bahwa sekitar 700 ribu penduduk tinggal di 164 pemukiman dan 116 wilayah terpencil di Tepi Barat yang diduduki.