JABAR EKSPRES – Kabel udara yang melintang di kawasan Skywalk Cihampelas ditertibkan oleh Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung. Penertiban ini menyasar kepada tali besi fiber optik yang melintang tidak sesuai dan tidak berizin.
Menurut Sub Koordinator Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Publik Diskominfo Kota Bandung, Indra Arief Budyana mengatakan bahwa pihaknya melakukan penertiban tali besi udara di kawasan Skywalk Cihampelas sebagai bentuk pembangunan Skywalk 2.
“Ini dalam rangka pembangunan Skywalk 2. Diskominfo menertibkan kabel yang tidak standar, karena tidak tiang ke tiang tapi melewati tangga,” ucap Indra Arief Budyana.
BACA JUGA: Penerapan Work From Anywhere Kini dalam Kajian Pemkot Bandung
Indra Arief Budyana menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada provider telekomunikasi untuk memindahkan tali besi mereka. Pihaknya akan memberikan tenggat waktu hingga 16 Juli 2023.
“Untuk kabel aktif kita beri waktu satu bulan untuk dipindahkan sementara yang tidak aktif kita lakukan pemotongan,” katanya.
Selain melakukan pemotongan kabel, Pemkot Bandung juga melakukan penataan terhadap tali besi tersebut di beberapa kawasan di Kota Bandung, seperti Jalan Cicendo dan Gedung Pakuan. Pemkot Bandung juga kembali menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dalam penertiban tali besi ini.
BACA JUGA: Tegas! Pemkot Tertibkan Papan Reklame Ilegal di Kota Bandung
Sementara itu, Mahyudin selaku Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Diskominfo Kota Bandung mengatakan bahwa upaya penertiban ini akan digelar secara konsisten dan sejauh ini telah menertibkan hingga puluhan kilometer kabel.
“Sudah puluhan kilometer kabel. Di hampir 10 titik seperti sepanjang Jalan Ir. H Juanda, Simpang Dago-Jalan Riau, Rumah Sakit Sariningsih dan masih banyak lainnya. Karena program ini telah berjalan selama enam bulan,” jelas Mahyudin.
Dia mengimbau kepada perusahaan telekomunikasi untuk tertib dalam memasang kabel agar tidak menimbulkan kesemrawutan pemandangan udara kota.
“Dengan memiliki izin dan merapikan setiap kabel yang akan ditarik agar tidak semrawut. Kalau semua itu dilanggar kita tidak akan segan segan untuk melakukan penertiban dengan cara memotong kabel,” tuturnya. (*)
BACA JUGA: Demi Menjaga Kemolekan Kota Bandung, Puluhan Kilometer Kabel Udara Ditertibkan