JABAR EKSPRES – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, membahas isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam pertemuan ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Yogyakarta pada hari Selasa.
Dalam pertemuan tersebut, Sigit menyampaikan bahwa pembahasan TPPO sejalan dengan kesepakatan Presiden Joko Widodo dengan beberapa pimpinan negara di ASEAN yang berkomitmen untuk memberantas segala bentuk TPPO.
“TPPO menjadi perhatian internasional. Dalam SOMTC ini, kami serius mengharapkan perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) ke depannya,” ujar Sigit dalam keterangannya.
Menurut Kapolri, kerja sama lintas negara tidak hanya berarti pertukaran informasi, tetapi juga bagaimana meningkatkan penegakan hukum dengan menangkap pelaku di luar negeri.
“Dengan kerja sama yang lebih operasional, kami dapat menyelamatkan para korban yang berada di luar negeri dan membawa mereka kembali ke Indonesia,” tambahnya.
Sigit menyebut bahwa Polri telah menangkap 457 tersangka TPPO dalam dua minggu setelah Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan terkait hal ini.
BACA JUGA: Seorang Remaja di Palembang Jadi Tersangka TPPO
Sigit juga berharap langkah-langkah yang diambil oleh Polri akan mendorong masyarakat untuk bekerja di luar negeri melalui jalur resmi, sehingga mereka mendapatkan perlindungan hukum dan hak-hak mereka, serta tidak mengalami kerugian sebagai pekerja migran Indonesia.
Mantan Kapolda Banten ini mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergoda oleh iming-iming gaji tinggi dan mengabaikan keahlian serta persyaratan resmi untuk bekerja di luar negeri.
Sigit juga memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam TPPO, termasuk anggota Polri sendiri.
“Saya telah memerintahkan anggota kami untuk bertindak tegas terhadap pelaku, baik dari instansi lain maupun dari polisi sendiri,” ucapnya.
“Dalam hal ini, tidak ada kompromi. Saya mengajak masyarakat untuk melaporkan jika memiliki informasi terkait hal ini, dan kami akan menindaklanjutinya karena kami peduli terhadap masyarakat. Kami ingin melindungi WNI yang bekerja di luar negeri. Mereka adalah pahlawan Indonesia yang perlu dilindungi,” tambah Sigit.
Tentang acara SOMTC ke-23 ini, Sigit mengatakan bahwa Indonesia menjadi tuan rumah setelah menunggu selama 10 tahun.