Heboh Dugaan Pungli Capai Rp4 Miliar di Rutan KPK, Dewas Minta Penyelidikan Segera Dilakukan

Dugaan adanya pungutan liar (pungli) mencapai Rp4 miliar di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Dugaan adanya pungutan liar (pungli) mencapai Rp4 miliar di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
0 Komentar

“Dewan Pengawas sudah menyerahkan kepada pimpinan yang didampingi juga oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi, kemudian Direktur Penyelidikan, kami sudah menyerahkan pada hari Selasa, 16 Mei 2023, untuk menindaklanjuti masalah pidana-nya,” kata Albertina.

Dugaan pungli di rutan KPK tersebut juga mengejutkan publik, dan masyarakat berharap agar kasus tersebut dapat segera diselesaikan secara transparan. (*)

0 Komentar