Anak AG Diperiksa Sebagai Saksi Terakhir Sidang Mario Dandy, Hakim: Saksi Mahkota

Anak AG Diperiksa Sebagai Saksi Terakhir Sidang Mario Dandy, Hakim: Saksi Mahkota
Terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, anak AG (15) memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). (ANTARA)
0 Komentar

Jabar Ekspres – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memeriksa anak berkonflik dengan hukum AG (15) sebagai saksi terakhir dalam sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

“Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir,” kata Mangatta selaku Kuasa hukum anak AG dikutip dari Antara News Selasa (20/6).

Mangatta mengatakan, pihaknya memastikan kepada  Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Jakarta Selatan bahwa kliennya memang belum dipanggil pada Selasa ini.

Baca Juga:Netizen Kritik Pengumuman Pemain Baru untuk ‘Squid Game 2’Kanda Brothers Team Up with Iga Massardi on the Single “We Were Young”

Dikatakan bahwa anak AG akan diperiksa paling akhir lantaran statusnya sebagai saksi mahkota dalam persidangan tersebut.

Dalam situasi lain, ibunda Anastasia Pretya Amanda (APA), Opy Dewi, mengatakan telah mengajukan berita acara pemeriksaan (BAP) tentang konfrontasi tentang reaksi Mario Dandy Satrio di Polda Metro Jaya pada awal Mei di Polda Metro Jaya.

Opy mengatakan, pihaknya di BAP juga meminta agar anaknya tidak dihadirkan dalam persidangan karena harus mengobati batu ginjal.

“Karena memang tidak memungkinkan akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua laser batu ginjal,” tutupnya.

Sebelumnya, anak AG menyatakan dirinya siap untuk memenuhi pemeriksaan saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) pada Selasa (20/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Anak AG akan hadir, kalau ada panggilan,” kata Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya telah menghadirkan sejumlah saksi dalam proses kasus penganiayaan terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Baca Juga:41 Orang di Kendari Keracunan, Ini Penyebabnya!Special Olympics Indonesia Gymnasts Win Bronze at SOWSG Berlin 2023

Para saksi dipastikan adalah anak AG, Amanda, Rafael Benitez, Albertus Fernando dan Afdaned.

Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kedua terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas dilanjutkan hari ini pukul 10.00 WIB.

Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

0 Komentar