“Karena, sampai sejauh ini, partai politik masih dan tetap memiliki peran sentral yang memiliki otoritas penuh dalam proses seleksi dan penentuan bakal calon,” kata Saldi Isra, memungkasi.
Tak hanya Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, sejumlah pihak lainnya pun mengapresiasi keputusan MK terkait sistem Pemilu 2024 tersebut. (*)