JABAR EKSPRES – Menteri BUMN, Erick Thohir disoroti oleh pengamat politik dari Political Statistics (Polstat), Apna Permana menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pengamat politik Polstat, Apna Permana menilai bahwa Menteri BUMN Erick Thohir mendapat dukungan kuat dari publik untuk menjadi calon Wakil Presiden (Cawapres) di Pilpres 2024.
Sang pengamat politik Polstat tersebut menilai bahwa Erick Thohir mendapat dukungan dari publik untuk maju sebagai Cawapres pada Pilpres 2024 bukan tanpa alasan.
BACA JUGA: FIFA Match Day 2023: Erick Thohir Ungkap Pemain Favoritnya di Timnas Argentina Tak Bisa Merumput di Indonesia
Karena pengamat politik tersebut menilai bahwa Erick Thohir memiliki kinerja baik sebagai Menteri, sehingga hal itu lah yang membuat dirinya mendapatkan simpati dari publik menjelang Pilpres 2014.
“Erick Thohir dinilai publik sebagai menteri berkinerja baik,” kata Apna, dalam keterangan tertulis, dikutip JabarEkspres.com daei Antara News pada Kamis, 15 Juni 2023.
Lebih lanjut, sang pengamat politik tersebut membeberkan penilaian publik mengenai kinerja baik Erick Thohir.
Sebagai Menteri, lanjutnya, Erick Thorih tercermin dalam hasil survei Indo Barometer periode 12–24 Februari 2023 yang digelar di 33 provinsi dengan melibatkan 1.230 responden.
Sementara itu, hasil survei tersebut menunjukkan pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI itu berada di posisi kedua dengan perolehan 9 persen sebagai Menteri berkinerja terbaik di Kabinet Indonesia Maju.
Sedangkan, posisi pertama ditempati oleh Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto yang dinilai berkinerja baik oleh 12,4 persen responden.
Pengamat politik itu pun mengatakan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari sejumlah kebijakan pro-rakyat yang direalisasikan oleh Erick Thohir.
Berbagai kebijakan tersebut di antaranya adalah program Kredit Usaha Rakyat (KUR), Sembrani Fund, Merah Putih Fund, dan Rumah BUMN.
Oleh karena itu, pengamat politik tersebut menilai tidak mengherankan apabila Erick Thohir terus mendapat dukungan yang kuat dari publik untuk maju sebagai Cawapres 2024.
Sebagai informasi, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.