Proyek Sirkuit Mandalika Terjerat Utang Hingga Triliunan

JABAREKSPRES – Ternyata, proyek Sirkuit Mandalika telah meninggalkan utang sebesar Rp4,6 triliun.

Utang tersebut terdiri dari kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan kewajiban pembayaran jangka panjang sebesar Rp3,4 triliun.

Akibat situasi ini, perusahaan induk BUMN pariwisata InJourney, melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun dari pemerintah karena mengalami kesulitan dalam membayar utang tersebut.

Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa dari total PMN yang diajukan sebesar Rp1,19 triliun, sekitar Rp1,05 triliun akan digunakan untuk membayar utang Sirkuit Mandalika.

BACA JUGA: Utang BUMN Karya Semakin Tinggi, ini Tanggapan Bos BRI

“Dalam kejujuran, saya tidak dapat memenuhi kewajiban jangka pendek ini, termasuk pembayaran pembangunan Grand Stand, VIP Village, dan modal kerja saat penyelenggaraan acara,” ujar Dony dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu (14/6) kemarin.

Menurut Dony, PMN adalah satu-satunya cara untuk melunasi kewajiban pembayaran utang jangka pendek tersebut.

Sedangkan untuk utang jangka panjang, mereka akan mencari solusi lain untuk melunasinya.

Selain digunakan untuk membayar sebagian utang, PMN yang diusulkan akan dialokasikan untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur sebesar Rp143 miliar.

Salah satu penggunaannya adalah untuk membangun pusat konvensi.

“Total PMN yang kami ajukan sebesar Rp143 miliar dari total pengembangan yang dilakukan oleh perusahaan sebesar Rp1,7 triliun. Ditambah dengan investasi yang kami dapatkan dari KEK Sanur sebesar Rp1 miliar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan