Jelang Pilpres 2024, Pengamat Politik: Pendukung Erick Thohir Mayoritas Milenial

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Namun, Erick Thohir hingga saat ini belum menanggapi soal dirinya yang dinilai mendapatkan dukungan dari para milenial menjelang Pilpres 2024. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan