Sudah Tahu? Ini Dia Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 untuk SD!

JABAR EKSPRES – Bagi kamu yang ingin mendaftarkan anak-anak ke sekolah jenjang SD, simak disini syarat dan cara pendaftaran PPDB 2023 di Jakarta.

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023 akan dilakukan secara daring, sehingga bagi para Calon Peserta Didik Baru (CPDB) tidak perlu hadir langsung ke institusi pendidikan tertuju untuk mendaftar.

Baca juga: Mau Tau 10 Universitas Tertua Di Indonesia? Ada Yang Dari Tahun 1849!

Ada 4 jenjang yang tersedia untuk pelaksanaa PPDB online 2023 di Jakarta yaitu tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Berikut Syarat – Syarat Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 untuk SD:

  1. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah Warga Provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catalan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022.
  2. CPDB yang dapat mengikuti PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah CPDB yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta.
  3. Kartu Keluarga sebagaimana dimaksud pada nomor 1 adalah Kartu Keluarga atau KK yang telah diverifikasi oleh Satuan Pendidikan yang dipilih sebagai tempat verifikasi sesuai jenjang.
  4. Khusus pelaksanaan PPDB jenjang SD di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, dilaksanakan secara luring.
  5. Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
  6. Memiliki akte kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

Cara Daftar PPDB Jakarta 2023 untuk SD:

  1. Pengajuan Akun PPDB Jakarta

CPDB melakukan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) dengan tahapan sebagai berikut:

  • Mengakses laman publik PPDB Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
  • Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli
  • Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
  • Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli
  • Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi
  • Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan