Donald Trump Digugat Karena Simpan Dokumen Rahasia Secara Ilegal

JABAR EKSPRES- Mantan Presiden AS Donald Trump menghadapi gugatan hukum baru karena diduga menyimpan dokumen rahasia secara ilegal.

Gugatan tersebut diajukan oleh pemerintah yang sebelumnya dipimpin olehnya. Dia juga dituduh menghalangi penyelidikan dan kejahatan lain yang diperkirakan akan diungkapkan pekan depan di pengadilan federal di Miami.

ini merupakan yang pertama kali terjadi dalam sejarah AS terhadap seorang mantan presiden dalam kasus federal. Gugatan tersebut muncul pada saat Trump menjadi kandidat yang diunggulkan oleh Partai Republik untuk pemilihan presiden tahun depan.

Trump menghadapi tujuh dakwaan pidana terkait penanganannya terhadap materi sensitif pemerintah yang dibawa saat meninggalkan Gedung Putih pada Januari 2021, menurut sumber yang mengetahui masalah ini.

Penyidik menyita sekitar 13.000 dokumen dari Mar-a-Lago, kompleks kediaman Trump di Palm Beach, Florida, hampir setahun yang lalu. Dari 13.000 dokumen tersebut, sekitar seratus di antaranya berstatus rahasia. Meskipun pengacara Trump sebelumnya mengatakan bahwa semua dokumen rahasia telah dikembalikan kepada pemerintah, pengacaranya menolak untuk mengajukan argumen tersebut di pengadilan.

Trump mengumumkan bahwa dia telah digugat dan menyatakan di media sosialnya, Truth Social, bahwa dia adalah orang yang tidak bersalah. Pengacaranya, Jim Trusty, mengatakan bahwa dakwaan-dakwaan tersebut mencakup konspirasi, pernyataan palsu, menghalangi keadilan, dan menyimpan dokumen rahasia secara tidak sah menurut Undang-Undang Spionase. Dia berharap dapat melihat berkas gugatan tersebut pada Selasa, ketika Trump dijadwalkan hadir di pengadilan.

Trump menjadi presiden atau mantan presiden AS pertama yang menghadapi gugatan hukum pidana. Ini adalah kasus pidana kedua yang dihadapi oleh Trump, dengan jadwal persidangan di New York pada bulan Maret mendatang terkait kasus pembayaran “uang tutup mulut” kepada seorang bintang film porno.

Meskipun menghadapi masalah hukum, popularitas Trump di kalangan pendukung Partai Republik tidak menurun, menurut survei Reuters/Ipsos. Beberapa pesaingnya bahkan menyebut kasus ini memiliki motif politik.

Trump menjabat sebagai Presiden AS dari tahun 2017 hingga 2021 dan telah menghadapi berbagai kontroversi sepanjang masa jabatannya. Dia sering menggambarkan dirinya sebagai korban “perburuan penyihir” dan menuduh Departemen Kehakiman bersikap politis.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan