Cek Nama di Sini Dapat Bansos Hingga Rp4,2 juta Cair Bulan Juni 2023

Sementara itu, untuk mengambil bantuan ini kamu bisa mengunjungi Kantor Pos, atau bank Himbara.

Kartu Prakerja

Bantuan pemerintah yang satu ini memang banyak sekali peminatnya karena peluang untuk mendapatkannya pun lebih besar.

Siapapun yang memenuhi persyaratan bisa mengikuti program Kartu Prakerja ini meskipun bukan dari kalangan tidak mampu.

Biasanya, bantuan yang akan kamu dapatkan sebesar Rp700.000 dengan biaya pelatihan dan lain-lain yang jumlahnya mencapai Rp4,2 juta.

BLT Kemiskinan Ekstrem

Bantuan Langsung Tunai Kemiskinan Ekstrem ini merupakan program pengganti BLT DD terdampak Covid-19.

BLT Kemiskinan Ekstrem ini tertuju pada mereka yang memiliki penghasilan di bawah Rp11.000 dengan total penghasilan satu bulannya berada di bawah Rp300.000.

Pemberian bantuan jenis ini merupakan salah satu upaya agar bisa meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem yang berada di desa.

Untuk besarannya, BLT Kemiskinan Ekstrem ini teranggar sebanyak Rp300 ribu per keluarga per bulan. Bantuan ini akan cair 3 bulan sekaligus, yakni periode bulan Januari hingga Maret 2023 ini dengan total Rp900.000.

BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai merupakan salah satu bantuan sosial dari pemerintah berupa pangan untuk para KPM. Sasaran dari bantuan sosial ini adalah masyarakat miskin dan rentan ekonomi.

Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bantuan ini akan cair pada para penerima sekitar Mei dan Juni dengan besaran Rp400.000.

Untuk penerima bantuan ini, bisa mengambilnya melalui bank Himbara, atau juga di Kantor Pos.

Program Permakanan Lansia

Terakhir, ada program bantuan sosial dari pemerintah bernama Program Permakanan Lansia. Program bantuan ini sasarannya ialah lansia PKM tunggal atau lansia yang tidak punya anggota keluarga dalam satu KK.

Bantuan ini bertujuan untuk mendistribusikan makanan untuk lansia. Setiap harinya, para lansia penerima tersebut akan mendapatkan bantuan Rp21.000 per hari dalam bentuk makanan.

Untuk mengecek status kepenerimaanmu, kamu bisa mengeceknya dengan mengunjungi halaman web Kementerian Sosial.

Atau, lebih mudahnya, kamu bisa mengeceknya dengan KLIK DI SINI.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan