Satpol PP Gencar Programkan OTT Pemasang Baliho Liar di Cimahi

Baliho, Spanduk, Benner liar dan sejenisnya menumpuk di depan kantor Satpol PP Kota Cimahi. Itu merupakan hasil penertiban anggota Satpol PP dari seluruh titik zona merah di Kota Cimahi / Cecep Herdi
Baliho, Spanduk, Benner liar dan sejenisnya menumpuk di depan kantor Satpol PP Kota Cimahi. Itu merupakan hasil penertiban anggota Satpol PP dari seluruh titik zona merah di Kota Cimahi.
0 Komentar

Terlebih, saat ini menurutnya sudah memasuki tahun politik. Keberadaan spanduk baliho yang berkaitan dengan pemilu sudah banyak bertebaran.

“Memasuki tahun politik, kami akan menambah personel untuk memantau, menyisir, dan mencopot baliho dan sejenisnya yang dipasang di zona-zona merah,” katanya.

Ia menekankan, beberapa zona merah yang tidak diperbolehkan adanya spanduk baliho itu seperti Alun-Alun, sepanjang jalur nasional. Selain itu, dilarang juga banner yang dipasang melintang jalan raya.

Baca Juga:Kabar Duka: Anggota DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman Meninggal DuniaPemda Provinsi Jabar Gelar Seleksi PNS Berprestasi 

“Kalau kami menemui itu, otomatis langsung kami copot. Kami terus menyisir seluruh kelurahan untuk memastikan tidak ada spanduk dan baliho liar,” kata dia. (MG6)

0 Komentar