Minta DPR Makzulkan Presiden Jokowi, Denny Indrayana Singgung 3 Dugaan Pelanggaran Konstitusi

3. Pencopotan Pimpinan PPP

Denny Indrayana menyinggung soal pemberhentian Ketua Umum PPP, Suharso yang sempat bertemu dengan Anies Baswedan.

Kemudian Denny Indrayana juga mengutip kata-kata Arsul Sani, bahwa PPP bisa saja hilang di DPR jika tidak mendukung Anies Baswedan, akan tetapi lebih buruk lagi jika mendukung Anies Baswedan maka PPP akan hilang saat ini juga.

Atas hal itulah Denny Indrayana meminta agar DPR menggunakan hak angketnya untuk menyelidiki dugaan tiga perkara tersebut yang menyeret nama Presiden Jokowi.

“Hak Angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki, apakah Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres),” katanya.

Itulah tiga dugaan pelanggaran konstitusi Presiden Jokowi yang disebutkan Denny Indrayana.

Namun hingga saat ini belum ada tanggapan resmi baik dari pihak DPR maupun Presiden Jokowi mengenai surat terbuka dari Denny Indrayana terkait pemakzulan sang pemimpun negara tersebut. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan