Kisah Korban TPPO Myanmar, Jadi Penipu Online dengan Pola Kerja 18 Jam

Setiap harinya, Mayang dan 20 WNI yang bekerja di perusahaan online scamming itu diawasi langsung oleh atasan mereka dengan alat setrum yang sedia di tangannya. Beberapa di antara teman-temannya bahkan sampai masuk rumah sakit lantaran tak kuat menahan siksaan fisik.

“Kalau telat 1 menit saja, ada sanksi denda. Kalau gak mencapai target, kena hukuman fisik. Dan banyak hukuman-hukuman yang sebenarnya itu remeh temeh,” ujar Mayang.

Namun demikian, kata Mayang, sampailah pada Februari 2023, ia bersama WNI lainnya mulai melakukan perlawanan terhadap perusahaan dengan melakukan aksi mogok. Namun aksi mogok kerja itu berujung penyekapan.

“Melakukan aksi mogok kerja berujung disekap selama 12 hari. Karena kami sudah gak pada kuat dengan pola kerja ditambah sanksi yang berat,” katanya.

Mereka disekap di dalam sebuah ruangan berukuran 3×3 meter dan diberi jatah makan 1 kali sehari. Selama 12 hari itu, mereka bertahan dan menolak segala tawaran-tawaran manis dari perusahaan.

“Tuntutan kami cuma ingin keluar dari perusahaan dan dipulangkan. Perusahaan menawarkan boleh keluar asal bayar denda Rp50 juta. Sampai keesokannya nego lagi dan sampai tawarannya Rp15 juta,” tuturnya.

Namun perusahaan cukup licik, 4 dari 20 WNI dijual kepada sebuah perusahaan lain untuk diperbudak. Mereka sudah pasrah, apapun dilakukan asalkan bisa keluar dari ruang penyekapan oleh perusahaan tersebut.

“Sampailah video yang kita buat viral di media sosial. Perusahaan yang membeli 4 WNI ini mengantarkan ke KBRI. Katanya, perusahaan yang beli 4 WNI ini takut terlibat dalam kasus itu karena videonya viral,” paparnya.

Tibalah pada hari ke-12. 16 WNI yang masih berada dalam penyekapan sudah pasrah, fisik dan psikis mereka seakan tak lagi mampu bertahan dari siksaan perusahaan.

“Waktunya awal Mei sekitar jam 3, dari pihak KBRI akhirnya datang dan mengevakuasi kami. Seandainya telat saja 2 jam, mungkin kami juga sudah dijual oleh perusahaan ini,” tukasnya. (Mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan