Alimin, Sosok Pemimpin Sidang Kasus Mario Dandy

Alimin, Sosok Pemimpin Sidang Kasus Mario Dandy
Alimin, Sosok Pemimpin Sidang Kasus Mario Dandy / Sumber: Antara
0 Komentar

Alimin bertugas sebagai hakim tunggal untuk mengabulkan permohonan pasangan yang beragama Kristen Protestan dan Katolik.

Setelah itu, Alimin juga memberikan izin kepada pasangan tersebut untuk mencantumkan pernikahannya pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Alimin juga pernah menjabat sebagai Kepala PN Bantul, DI Yogyakarta.

Baca Juga:Gawia Sowa in Bengkayang, West Kalimantan Becomes a Destination for Malaysian TouristsECB President Hints at More Rate Increases

Ketika dinas di PN Bantul, Alimin pernah menangani kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul.

Dalam lingkungan institusi peradilan, Alimin termasuk dalam golongan/pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).

Dilansir dari dalam elhkpn.kpk.go.id, Alimin memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1.816.349.985. Data tersebut sesuai dengan laporan yang diberikan pada 31 Januari 2022 ketika menjabat Hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta.

 

0 Komentar