Jelang Pemilu 2024, Polri Pantau Akun Media Sosial Palsu untuk Cegah Konten Ujaran Kebencian atau SARA

“Misal (masalah) pribadi, bisa dilakukan restoratif justice, bisa diselesaikan tanpa proses hukum.

Kalau mengandung kebencian terhadap salah satu suku, SARA, itu tidak bisa ditoleransi lagi,” katanya, memungkasi. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan