Wagub Uu: PMKS di PPSGBK Diberi Dana Sewa Rumah

Bahkan, UU menilai, Usai lulus dari pembinaan diharuskan untuk menerapkan dan mengembangkan ilmu yang didapatnya selama berada di UPTD PPSGBK di kampung halamannya. “Mereka pun akan diberi dana untuk sewa rumah selama lima bulan mengingat kebanyakan dari PMKS ini tidak memiliki tempat tinggal,” ucap politikus PPP ini.

Adapun hal tersebut, Uu menjelaskan, agar sepulang dari pembinaan mereka bisa sedikit tenang dengan mendapatkan bantuan untuk sewa rumah. “Pembinaan ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap para PMKS,” kata Wagub Jabar menegaskan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan