JABAREKSPRES – Di Indonesia, sebagai negara dengan jumlah kendaraan motor yang tinggi, ada perubahan yang signifikan dalam tren kendaraan listrik.
Penjualan sepeda motor ini telah mencapai puncaknya, menunjukkan peningkatan adopsi dan keberhasilan kebijakan pemerintah yang mendukung kendaraan ramah lingkungan.
Menurut Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia, Budi Setyadi, penjualan sepeda motor ini di Indonesia telah mencapai puluhan ribu unit, yang merupakan lonjakan yang signifikan dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya.
Keberhasilan penjualan motor ini dapat dikaitkan dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, yang mengatur Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Regulasi ini memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan nilai nol persen untuk kendaraan listrik berbasis baterai.
BACA JUGA: Motor Terbaru Alva One, Yuk Intip Spesifikasinya!
Selain kebijakan pemerintah yang mendukung, peningkatan jumlah agen pemegang merek (APM) sepeda motor listrik juga berperan penting dalam peningkatan penjualan.
Pasar kendaraan listrik semakin berkembang, dan saat ini terdapat 52 APM yang beroperasi di Indonesia, meningkat dari sembilan APM pada awalnya.
Hal ini menunjukkan minat dan investasi yang kuat dari industri dalam mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia.
Selain itu, infrastruktur juga dibangun untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik di seluruh Indonesia.
Penjualan sepeda motor listrik juga didukung oleh konversi kendaraan bermesin pembakaran menjadi kendaraan listrik.
Jumlah bengkel yang mampu melakukan konversi semakin bertambah sejak tahun 2022.
Ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengadopsi teknologi listrik tanpa harus membeli kendaraan baru, sehingga meningkatkan ketersediaan opsi kendaraan listrik.