Ikuti Arahan Mahfud MD, Kapolri Tegaskan Bakal Usut Dugaan Bocoran MK Soal Sistem Pemilu Coblos Partai

JABAR EKSPRES – Dugaan bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai diterimanya gugatan sistem pemilihan umum atau Pemilu menjadi sistem proporsional tertutup atau dikenal dengan istilah ‘Coblos Partai’ masih bergulir.

Terkait dugaan bocoran MK mengenai sistem Pemilu Coblos Partai tersebut ditanggapi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pihaknya mendapatkan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko polhukam) Mahfud MD.

BACA JUGA: Berbeda dengan Rusia, Mahfud MD Beberkan Alasan Kasus LGBT Tak Bisa Ditangkap di Indonesia

Menurut Listyo Sigit, pihaknya akan mengusut dugaan kasus tersebut sesuai dengan arahan Mahfud MD.

“Sesuai dengan arahan beliau (Mahfud MD), untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan, untuk membuat terang tentang peristiwa yang terjadi,” kata Listyo Sigit kepada wartawan di Hotel Westin, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip JabarEkpres.com dari PMJ News pada Senin, 29 Mei 2023.

Lebih lanjut, ia mengatkan bahwa pihaknya kini tengah merapatkan untuk langkah-langkah yang bisa dilaksakan terkait dugaan kasus tersebut.

“Kami saat ini sedang merapatkan untuk langkah-langkah yang bisa kita laksanakan untuk membuat semuanya menjadi jelas,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, ia mengatakan bahwa Polri saat ini juga sedang mengkaji ada tidaknya unsur pidana dalam dugaan pembocoran putusan MK tersebut.

“Tentunya kalau kemudian ada peristiwa pidana dalamnya tentunya kita akan mengambil langkah lebih lanjut,” tukasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengkategorikan informasi yang diungkapkan Denny Indrayana sebagai pembocoran rahasia negara.

Dia pun menyatakan polisi harus menyelidiki sumber informasi yang diberikan Denny Indrayana.

“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara.

Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” katanya, memungkasi.

Dugaan bocoran MK mengenai sistem Pemilu Coblos Partai mencuat.

Informasi dugaan bocoran MK mengenai sistem Pemilu Coblos Partai itu pun memicu kontroversi.

Tak sedikit pihak yang bereaksi terkait bocoran MK mengenai sistem Pemilu Coblos Partai tersebut.

Hingga berita ini ditulis, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai tindaklanjut dari dugaan bocoran MK mengenai sistem Pemilu Coblos Partai yang dilakukan oleh pihaknya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan