8 Ahli Waris Perangkat Kelurahan dan Kecamatan di Cimahi Terima Santunan Puluhan Juta Rupiah

Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan didampingi Kepala Kantor BPJamsostek Kota Cimahi Ahmad Feisal Santoso menyerahkan santunan jaminan kematian kepada salah satu ahli waris peserta BPJamsostek.
Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan didampingi Kepala Kantor BPJamsostek Kota Cimahi Ahmad Feisal Santoso menyerahkan santunan jaminan kematian kepada salah satu ahli waris peserta BPJamsostek.
0 Komentar

“Pekerja yang dilindungi tidak hanya pekerja pabrik atau Penerima Upah (PU), tetapi juga pekerja mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU). Untuk pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) cukup membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan untuk mendapatkan perlindungan JKK dan JKM,” ucap Feisal. (MG6)

0 Komentar