Tindak Lanjut Permintaan Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Siap Usut Dugaan Keputusan MK yang Bocor

Tindak Lanjut Permintaan Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Siap Usut Dugaan Keputusan MK yang Bocor
Tindak Lanjut Permintaan Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Siap Usut Dugaan Keputusan MK yang Bocor. (Foto: Disway.id)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menanggapi permintaan Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap menindaklanjuti dugaan putusan MK yang bocor.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut dugaan keputusan MK yang bocor tersebut merupakan pelanggaran hukum.

Oleh karena itu, ia meminta kepolisian untuk mengusut isu putusan MK bocor yang dimulai oleh pernyataan Denny Indrayana.

Baca Juga:Dugaan Putusan MK Bocor Perihal Sistem Pemilu, Mahfud MD Meminta Polisi Selidiki Info A1CATAT! Simak Jadwal Pencairan Gaji PNS dan ASN Ke-13, Sebentar Lagi!

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu, 28 Mei 2023.

Mahfud MD menilai pernyataan Denny Indrayana tersebut mengindikasikan pelanggaran hukum berupa pembocoran rahasia negara.

“Terkait dengan situasi yang beredar di pemberitaan, dan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Menko Polhukam (Mahfud MD) supaya tidak terjadi polemik yang berkepanjangan,” kata Listyo kepada wartawan, Senin, 29 Mei 2023.

Adapun tindak lanjut ini, kata Listyo, untuk mencari kejelasan perihal pernyataan Denny Indrayana ini.

“Tentunya kalau memang dari situasi yang ada ini kemudian memungkinkan, sesuai dengan arahan beliau untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan, untuk membuat terang tentang peristiwa yang terjadi,” lanjut Listyo.

Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa ia bakal memanggil jajarannya untuk membahas permasalahan ini.

0 Komentar