“Pada saat itu, salah satu alat bukti yang pasti adalah ponsel dan perangkat digital lainnya yang terkait dengan video tersebut. Pada waktu itu, di sepakati bahwa alat-alat tersebut akan dihancurkan. Mungkin itu juga menjadi pertimbangan bagi klien saya untuk tidak melanjutkan perkara ini, karena dia berpikir bahwa hanya tersangka yang memiliki video tersebut. Namun, baru-baru ini muncul video lain yang tersebar, dan saya juga merasa prihatin dengan hal tersebut, sehingga kasus ini menjadi ramai dibicarakan,” pungkasnya.
Rebecca Klopper Pernah Diperas Rp30 Juta Terkait Video 47 Detik
