JABAR EKSPRES – Bagi Anda orangtua di Kota Bogor, berikut ini merupakan rangkuman informasi penting perihal PPDB 2023 Kota Bogor.
Pertama-tama perlu Anda ketahui bahwa PPDB 2023 Kota Bogor bakal berlangsung pada Juni 2023 untuk semua jenjang, TK/PAUD, SD, dan SMP.
Setidaknya ada beberapa hal yang perlu Anda persiapkan mengantarkan anak Anda dalam PPDB 2023 Kota Bogor.
Dengan kata lain, persiapan Anda tentunya merupakan pemenuhan persyaratan atas proses pendaftaran calon peserta didik.
“Dibuka pada 5 sampai 7 Juni 2023, dilanjutkan ke tahap pengesahan dan pelaporan pada 8 Juni 2023. Pengumuman dilakukan 9 Juni, kemudian proses daftar ulang dilaksanakan 12 sampai 13 Juni 2023,” kata Sujatmiko Baliarto selaku Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor kepada Jabar Ekspres, Jumat, 26 Mei 2023.
BACA JUGA: Tata Cara Pengaduan Masalah dalam PPDB 2023 Jawa Barat, Orangtua Jangan Khawatir!
Informasi Penting PPDB 2023 Kota Bogor
Perlu Anda ketahui bahwa jadwal pelaksanaan penerimaan calon peserta didik tahun sekarang di Kota Bogor sesuai dengan jumlah pendaftar yang telah ditetapkan.
Dengan kata lain, jika kuota penerimaan sudah penuh, maka pemerintah terkait bakal langsung menutup pintu pendaftaran.
“Jika kuota sudah terpenuhi maka satuan pendidikan dapat menutup pendaftaran sebelum waktunya dengan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kota Bogor,” jelas Sujatmiko lebih lanjut.
PPDB Jenjang SD
Untuk jenjang SD, PPDB bakal digelar pada 5-8 Juni 2023 dengan dalam dua tahap bersamaan.
Pada tahap ini, mekanisme pendaftarannya berupa proses verifikasi dan validasi calon peserta didik.
Maka dari itu, Anda setidaknya harus sudah mengirimkan berkas pemenuhan persyaratan pada jadwal yang telah ditetapkan tersebut.
Persyaratan PPDB Jenjang SD
– Calon peserta didik minimal berusia 6 tahun
– Surat Tanda Serta Belajar (STSB)
– Surat Tanggungjawab Mutlak (STJM)
– Fotokopi Akta Kelahiran
– Fotokopi KK
– Fotokopi KTP Orangtua Wali
Sebanyak 15 persen kuota untuk jalur Afirmasi dan anak berkebutuhan khusus akan berlangsung di tahap pertama.
Sementara itu jalur perpindahan tugas orangtua atau wali juga akan berlangsung di tahap pertama, dengan kuota sebanyak 5 persen.
Kemudian, 9 Juni 2023 merupakan jadwal pengumuman. Selanjutnya, proses pendaftaran ulang bakal berlangsung pada 9, 10, sampai 12 Juni 2023.