JABAR EKSPRES – Untuk mengatasi permasalahan hukum di Indonesia, Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Adapun pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum ini merupakan perintah langsung dari Jokowi selaku presiden Indonesia.
Dalam Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023, Tim Percepatan Reformasi Hukum mengemban tugas:
– Menetapkan strategi
– Menetapkan agenda prioritas
– Mengkoordinasikan kementerian/lembaga
– Mengevaluasi agenda prioritas
Setidaknya ada 4 agenda prioritas yang bakal menjadi pekerjaan tim besutan Kemenko Polhukam ini:
1. Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum
2. Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam
3. Kerja Pencegahan dan Pemberantasa Korupsi
4. Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan
BACA JUGA: Membanggakan! UNESCO Tetapkan Pidato Bung Karno sebagai Salah Satu Harta Berharga
Daftar Lengkap Nama-Nama Anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum
Dalam hal ini, Menko Polhukam Mahfud MD merupakan pengarah kerja-kerja tim.
Selain sebagai pengarah, Menko Polhukam juga merupakan ketua Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam.
Kemudian, Laode Muhamad Syarif merupakan wakil ketua tim sekaligus Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam.
Nah, di bawah ini merupakan nama anggota kelompok kerja tim tersebut.
Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum
Ketua: Harkristuti Harkrisnowo
Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Anggota: Ajar Budi Kuncoro, Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, Asep Iwan Iriawan, Rifqi Sjarief Assegaf.
Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam
Ketua: Hariadi Kartodihardjo
Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam
Anggota: Imam Marsudi Staf Khusus Menko Bidang Polhukam Bidang Sosial Budaya, Maria SW Sumardjono, Faisal Basri, Sandrayati Moniaga, Abrar Saleng, Yance Arizona, Siti Maimunah, Eros Djarot, Hasbi Berliani.
Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Ketua: Yunus Husein
Sekretaris: Kepala Bagian Administrasi, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HaAM Kemenko Polhukam
Semoga tim ini dapat membawa kebaikan untuk Indonesia