Cara Melihat Data RMP PPDB Kota Bandung, Lengkap Beserta Linknya

JABAREKSPRES – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung sudah dimulai sejak seminggu terakhir. Pendataan calon peserta masih bisa dilakukan hingga tanggal 9 juni Mendatang. Untuk peserta yang mengikuti jalur afirmasi, bisa mengetahui cara melihat data RMP PPDB Kota bandung di artikel ini.

Tahap Pertama ini diperuntukkan bagi pendaftar yang akan menggunakan jalur afirmasi, jalur prestasi dan perpindahan tugas orang tua.

Khusus untuk jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) hanya bisa digunakan untuk PPDB SD dan SMP yang berada di Kota Bandung, baik negeri maupun swasta.

Syarat untuk menggunakan jalur ini adalah bagi calon peserta didik yang terdaftar dalam Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mengetahui apakah namanya sudah tercantum dalam DTKS, dan berhak menggunakan jalur Afirmasi RMP bisa melalui cara melihat data RMP dengan mengakses sebuah link yakni https://simdik.bandung.go.id/dtks/.

Untuk lebih jelasnya simak pemaparan berikut ini:

1. Setelah mengakses link tersebut, maka peserta didik akan diarahkan pada sebuah laman yang berisi kolom bertuliskan “Pencarian Data Siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP)”.

2. Peserta didik hanya perlu memasukkan Nomer Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang disediakan.

3. Lalu masukkan captcha yang sudah tercantum dalam kolom tersebut, ini untuk membuktikan bahwa yang mengakses bukanlah robot.

4. Setelah itu tinggal klik tulisan CARI yang ada didalam blok biru

5. Tunggu sebentar karena sistem akan mencari nomer tersebut dalam database DTKS.

6. Bila sudah terdaftar, maka akan muncul data berisi nama dan NIK peserta didik.

7. Lalu di capture atau screenshoot data tersebut untuk dimasukkan dalam dokumen pendaftaran beserta dokumen lainnya.

Namun bila nama peserta didik tidak muncul, berarti belum terdaftar dalam DTKS.

Hal ini masih bisa diusahakan dengan melakukan pendaftaran agar data bisa masuk ke DTKS kelurahan. Setelah datanya masuk kedalam DTKS Kelurahan, maka bisa di capture atau screenchoot untuk dimasukkan dalam dokumen pendaftaran.

Untuk mengetahui cara mendaftar DTKS kelurahan bisa mendaftarakan sesuai dengan domisili kelurahan setempat paling lambat tanggal 7 Juni 2023.

Tinggalkan Balasan