Persiapan dan Persyaratan PPDB Jabar 2023: Jadwal, Dokumen, dan Kuota untuk SMA, SMK, dan SLB

  • Afirmasi – 20 persen
  • Perpindahan Tugas – 5 persen
  • Prestasi – 25 persen
  • Zonasi – 50 persen

2. Kuota jalur PPDB Jabar 2023 jenjang SMK

  • Afirmasi: 20 persen
  • Perpindahan Tugas – 5 persen
  • Prioritas Terdekat – 10 persen
  • Prestasi Nilai Rapor – 25 persen
  • Prestasi Kejuaraan – 5 persen

Persyaratan Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK

  • Untuk memenuhi syarat pendaftaran PPDB Jabar 2023 di tingkat SMA dan SMK, calon peserta didik harus lulus dari sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang setara
  • Lulus ujian kesetaraan program Paket B
  • Memenuhi persyaratan usia sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Calon peserta didik baru untuk kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan usia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli.

Dokumen yang Harus di Siapkan

Setelah itu, dalam proses pendaftaran terdapat beberapa dokumen yang perlu di siapkan.

Umum

  • Ijazah atau surat keterangan lulus
  • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir
  • Kartu keluarga (minimal 1 tahun)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • buku rapor semester 1 hingga 5
  • surat tanggung jawab mutlak orang tua.

Khusus

Sedangkan untuk dokumen khusus, tergantung pada jalur pendaftaran yang di pilih.

  • Jalur Afirmasi/KETM, calon peserta harus menyertakan kartu program penanganan kemiskinan atau terdaftar pada Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinsos.
  • Untuk jalur Afirmasi korban bencana alam/sosial, perlu melampirkan surat keterangan domisili dari RT/RW.
  • Bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua, harus menyertakan surat tugas orang tua/wali dengan batas waktu maksimal 3 tahun/anak guru.
  • Selain itu, terdapat pula persyaratan khusus untuk jalur afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19, yang harus dilampirkan surat keputusan satgas Covid.
  • Bagi yang mendaftar melalui jalur prestasi kejuaraan, harus menyertakan piagam dan dokumentasi prestasi dalam rentang waktu maksimal 5 tahun, dengan minimal 6 bulan.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat tahun 2023 untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB telah menetapkan jadwal, kuota, syarat, serta dokumen yang harus dipersiapkan.

Baca juga : Panduan Cek Nomor Sidanira untuk PPDB Jakarta 2023 SMP dan SMA

Dengan memahami informasi tersebut, calon peserta didik dapat melakukan persiapan yang tepat dan melengkapi dokumen yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan pendaftaran.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan