JABAR EKSPRES – Baru-baru ini viral sebuah thread di Twitter yang menceritakan korban KDRT yang malah menjadi tersangka setelah dilaporkan balik oleh pelaku.
Hal itu diungkap akun Twitter @saharahanum setelah ia menceritakan kronologi lengkap bagaimana kakaknya mengalami tindakan KDRT yang dilakukan oleh suaminya.
Bahkan, sang kakak yang diketahui bernama Putri Balqis hampir kehilangan nyawa setelah mendapatkan tindakan kekerasan dari seorang pria yang sudah menjalani rumah tangga dengannya selam 14 tahun.
“Ini Kakak Kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa. Bulan febuari terjadi penganiayaan terhadap Kakak gue, dimana Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutny,”
Setelah mengalami kekerasan hingga mendapatkan luka lebam di wajah, sang kakak diketahui langsung melapor ke Polres Depok. Namun sang suami malah melaporkan balik hingga kakaknya menjadi tersangka dan harus ditahan selama 2 hari.
“Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung divisum dan menunggu hasil laporan tapi ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT. Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi Kakak gue malah jadi tersangka juga,” tulisnya lagi.
BACA JUGA: Ciri-Ciri Pasangan yang Berpotensi Lakukan KDRT, Begini Kata Psikolog
Parahnya lagi, sang pelaku yaitu suaminya sendiri malah tak tersentuh hukum sama sekali dan masih bebas hingga saat ini.
“dan harus ditahan di Polres Depok selama 2 hari. Sedangkan suaminya tidak ditahan sama sekali. Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, Kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke Polisi.”
Selain mendapatkan kekerasan fisik hingga terluka, korban tetap ditahan di Polres meski masih mempunyai tanggungan dua anak yang masih kecil.
“Tapi ketika Kakak gue akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polisi, malah berbanding terbalik dari apa yang diharapkan. Sekarang Kakak gue ditahan di Polres Depok selama 2 hari dan tidak boleh bertemu dengan anak – anaknya yang masih kecil dan membutuhkan Ibunya,” tulisnya lebih rinci.