PPDB 2023 Jalur Zonasi, Apa Saja Sih Persyaratannya?

JABAR EKSPRES – Saat ini masih dalam masa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di seluruh daerah di Indonesia, mau tahu informasi lengkapnya? Kamu bisa terus menyimak artiekl ini hingga akhir.

Di ketahui bahwa periode Penerimaan Peserta Didik Baru berlangsung dari 10 Mei – 9 Juni 2023 mendatang.

Dimana pada masa ini banyak para siswa dan orang tua siswa yang mencari tahu informasi mengenai program ini.

Di ketahui bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terdapat 4 jalur penerimaan, dengan maisng-masing persyaratan yang berbeda-beda.

Jalur-jalur tersebut di antaranya adalah jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orangtua.

Di bawah ini akan membahas mengenai salah satu jalur dalam Penerimaan Peserta Didik Baru yaitu Jalur Zonasi.

Jalur Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru disediakan untuk calon siswa yang memiliki domisili desa zona terdekat dengan sekolah yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga: Ketahui PPDB 2023, Ini Penjelasannya!

Hal tersebut bisa di buktikan dengan kartu keluarga dengan jarak paling dekat 7 km sedangkan paling jauh sekitar 15 km.

Untuk jumlah kuota jalur zonasi tersedia 50% dari kuota total sekolah. Sedangkan jumlah ini lebih kecil dari proporsi di Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 mengenai Penerimaan Peserta Disik Baru pada TK, SD, SMP, SMK dan SMA sebagaimana telah di ubah dengan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMK dan SMA.

Berikut syarat yang perlu di persiapkan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di antaranya:

  • Kartu Keluarga
  • Rapor Kelas 4 Semester 1 dan 2
  • Rapor Kelas 5 Semester 1 dan 2
  • Rapor Kelas 6 Semester 1
  • Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor calon siswa dari sekolah asal

Di atas merupakan pembahasan mengenai Penerimaan Peseta Didik Baru 2023, semoga apa yang di jelaskan dapat bermanfaaat bagi pembaca.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan