Cara Mendaftar Jalur Afirmasi PPDB Kota Bandung untuk Siswa Tidak Mampu yang Tidak Masuk DTKS

JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan Kota Bandung membuka seluas-luasnya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan bagi siswa tidak mampu, melalui jalur afirmasi PPDB Kota Bandung tahun 2023 ini.

Jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Sekolah (RPM) PPDB Kota Bandung ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru dengan kriteria berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang rawan melanjutkan sekolah dan penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.

Adapun syarat untuk mendaftar menggunakan jalur afirmasi adalah bisa menunjukkan bukti sudah terdaftar pada Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau daftar ususlan DTKS Dinas Sosial.

Untuk mengetahui apakah namanya terdaftar atau tidak dalam DTKS, calon peserta didik baru bisa melihatnya dengan cara mengakses link https:// simdik.bandung.go.id/dtks/

Bila sudah terdaftar, maka tinggal di screenshoot data tersebut untuk dimasukkan dalam dokumen pendaftaran.

Lalu bagaimana bila namanya tidak terdaftar dalam DTKS? apakah peserta didik masih bisa melanjutkan pendaftaran.

Untuk tahun ini Dinas Pendidikan melonggarkan aturan dengan memberikan kesempatan kepada calon peserta didik baru untuk melakukan pendaftaran DTKS melalui kelurahan.

Data DTKS dari kelurahan bisa digunakan untuk mendaftar jalur afirmasi PPDB Kota Bandung.

Adapun mekanisme jalur Afirmasi adalah sebagai berikut :

1. Operator sekolah akan melakukan pengecekan data calon pesera baru https:// simdik.bandung.go.id/dtks/

2. Bila tidak terdaftar dalam DTKS, maka calon peserta didik baru bisa mengajukan diri melalui musyawarah kelurahan (Muskel) paling lambat 7 Juni 2023.

3. Calon peserta didik baru mendaftarakan sesuai dengan domisili kelurahan setempat, dengan melampirkan SPTJM orang tua, surat pengantar dari RT/RW, kartu keluarga dan KTP Kota Bandung

4. Data peserta didik akan diinput di database kelurahan

5. Verifikasi dan validasi data peserta didik baru akan dilakukan melalui mekanisme muskel

6. Hasil verifikasi muskel akan dilaporkan le Dinas Sosial pada kamis 8 Juni 2023 pukul 12.00 WIB.

7. Hasil muskel dapat dilihat melalui laman https:// simdik.bandung.go.id/dtks/ pada tanggal 10 Juni 2023.

Data tersebut yang nantinya bisa digunakan untuk mendaftar PPDB Kota Bandung melalui jalur afirmasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan