JABAR EKSPRES – Sebagai salah satu bank yang sohor di Indonesia, Bank Tabungan Negara (BTN) menawarkan berbagai pilihan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) kepada masyarakat.
KPR adalah sebuah fasilitas perkreditan yang disediakan oleh bank kepada para nasabahnya untuk membeli atau merenovasi rumah.
BTN menawarkan berbagai jenis KPR yang dapat dinikmati oleh para nasabah seperti KPR BTN Sejahtera, KPR BTN Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan KPR Tapera BTN.
Baca Juga:Ketahui Fungsi Utama Behel Sepeda MotorMadridista: Kapten dan Pemain Senior Real Madrid Tidak Bisa Membela Vinicius Jr
KPR BTN Sejahtera merupakan KPR yang memiliki subsidi dengan skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada sektor pekerjaan normal atau fixed income non-peserta Tapera. Pengelolaan program ini adalah BP Tapera.
Untuk KPR BTN BP2BT merupakan bantuan dari program pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah pada sektor pekerjaan informal atau non fixed income yang sudah memiliki tabungan.
Lalu, KPR Tapera BTN merupakan pinjaman yang diberikan khusus kepada PNS yang telah menjadi peserta Tapera untuk membeli rumah pertama.
Syarat Dokumen Pengajuan
- Formulir Pengajuan Kredit.
- Pas foto pemohon dan pasangan terbaru.
- Fotokopi KTP atau kartu pengenal sejenisnya.
- Fotokopi KK.
- Fotokopi Surat Nikah atau Surat Cerai.
- Slip gaji terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan.
- Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja.
- SIUP, TDP
- Laporan keuangan 3 bulan terakhir.
- Fotokopi Surat Izin Praktik.
- Rekening koran 3 bulan terakhir.
- Fotokopi NPWP/SPT PPh 21.
- Surat Pernyataan Penghasilan yang ditandatangani di atas materai dan diketahui oleh instansi terkait (tempat kerja atau kelurahan/desa setempat) untuk masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap.
- Surat Pernyataan Tidak Memiliki Rumah yang diketahui oleh instansi terkait (tempat kerja atau kelurahan/desa setempat).
- Surat Keterangan Domisili jika domisili tidak sesuai KTP.
- Surat Pindah Tugas untuk PNS/TNI/Polri yang mengajukan subsidi kedua ke KPR BTN.
