JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk lebih jeli memetakan sejumlah permasalahan imbas dari revitalisasi jembatan Otto Iskandardinata (Otista).
Adanya penutupan akses Jalan Otista selama proyek revitalisasi itu berlangsung, dinilai bukan hanya berdampak terhadap perubahan arus lalu lintas, tetapi juga para pelaku usaha.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bahkri mengatakan, terkait hal itu pihaknya meminta agar Pemkot Bogor tidak hanya fokus pada kajian teknis semata.
Ia mengaku, untuk memastikan hal itu pihaknya sudah memanggil Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopukmdagin) Kota Bogor pada akhir pekan lalu.
BACA JUGA: Nasib Tenaga Honorer Tahun ini, BKD Jabar: 36 Ribu non ASN Belum Diangkat PPPK
“Kami ingin mengetahui, apakah OPD terkait sudah melakukan pendataan bagi pelaku usaha UMKM dan berapa jumlah pelaku usaha yang terdampak dan potensi kerugian mereka dari pembangunan Jembatan Otista,” ungkapnya dikutip Senin, 22 Mei 2023.
Menurutnya, ikhtiar Pemkot Bogor dalam mencari solusi bagi pelaku usaha harus merata, tak hanya terfokus terhadap pelaku usaha yang berada di sekitaran Jalan Otista. Upaya itu, sambung dia, bisa di dorong melalui kajian dampak ekonomis yang dirasakan para pelaku usaha khususnya para UMKM di Kota Bogor. Kajian ekonomis nantinya diharapkan menjadi acuan dalam mengambil langkah dan rencana strategis dari mulai pemetaan, relokasi dan evaluasi dari dampak pembangunan jembatan Otista.
“Kami ingin memastikan, upaya dan langkah apa saja yg dilakukan pemerintah kota Bogor. Karena, ada dampak kerugian yang diterima oleh para pelaku usaha. Apakah, dengan cara merelokasi atau memberikan bantuan untuk pelaku UMKM,” tuturnya.
“Jangan sampai, pelaku usaha khususnya UMKM sampai gulung tikar,” seru Politisi PPP itu.
Pihaknya khawatir, proses revitalisasi jembatan yang akan berlangsung 7,5 bulan itu mengacaukan roda perekonomian hingga berimbas terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor yang selama ini ditunjang dari pajak hotel, restoran dan hiburan di Kota Bogor.
BACA JUGA: Kabid PHU Jabar: Kloter Pertama Haji Tahun ini Berangkat 24 Mei 2023