Resmi! Presiden Jokowi Tetapkan Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo Gantikan Jhonny G Plate

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa penyidik telah meningkatkan status politisi Partai Nasdem tersebut menjadi tersangka, sehingga ia harus menjalani masa penahanan.

“Penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan,” katanya, memungkasi.

Sementara itu, Menkopolhukam, Mahfud MD yantg ditetapkan secara resmi sebagai Plt Menkominfo menggantikan Jhonny G Plate yang kini tengah menghadapi kasus dugaan korupsi pengadaan BTS tersebut belum memberikan keterangan lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan