Resmi! Presiden Jokowi Tetapkan Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo Gantikan Jhonny G Plate

JABAR EKSPRES – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD secara resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) seiring Jhonny G Plate terjerat kasus dugaan korupsi.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa Plt Menkominfo kini adalah Mahfud MD, keputusan tersebut buntut Jhonny G Plate terjerat kasus dugaan korupsi yang dikabarkan merugikan negara lebih dari Rp8 triliun.

Mengenai amanah Plt Menkominfo yang diberikan Mahfud MD karena Jhonny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi kepad awartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

BACA JUGA: Jhonny G Plate Gagal Nyaleg di Pemilu 2024 Akibat Korupsi? Ketum Nasdem Surya Paloh: Kami Hormati Proses Hukum

“Plt-nya Pak Menko Polhukam (Mahfud MD),” kata Presiden Jokowi, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Jumat, 19 Mei 2023.

Sebelumnya, Jhonny G Plate yang menjabat sebagai Menkominfo dilaporkan terjerat kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station atau BTS.

Presiden Jokowi juga yakin bahwa Kejaksaan Agung atau Kejagung sudah bertindak secara profesional.

Johnny G Plate sudah menjalani pemeriksaan hingga akhirnya ia secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

BACA JUGA: Soal Jabatan Menkominfo, Faldo Maldini Pastikan Pemerintah Bakal Serahkan Tugas Jhonny G Plate ke Plt

Berdasarkan informasi, Jhonny G Plate menjadi tersantgka keenam dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Sebagai informasi, pada Rabu, 17 Mei 2023 Johnny G Plate diperiksa di Gedung Bundar Kejagung.

Melalui konferensi pers, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi sempat menyatakan bahwa sang politisi Partai Nasdem tersebut terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS tersebut.

“Hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali.

Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G,” kata Kuntadi dalam konferensi pers pada Rabu, 17 Mei 2023.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan