“Terkait dengan aliran dana dan sebagainya tentu saja saat ini masih kita dalami dan nanti tentu saja akan diperdalam, makanya kami juga sudah menetapkan (Plate) jadi tersangka, kegiatannya tidak berhenti begitu saja,” kata Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Rabu, 17 Mei 2023.*** (arp)
Mahfud MD Berjanji Bakal Kawal Terus Kasus Tindak Pidana Korupsi Johnny G Plate
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News