16 Penyebab Perceraian Dalam Rumah Tangga, Nomer 5 Paling Banyak Terjadi

JABAR EKSPRES – Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan dengan video pendaftaran pengajuan perceraian di Pengadilan Agama Bogor yang antreannya sampai mengular. Menyoroti hal itu, berikut akan dibahas apa saja yang menjadi penyebab perceraian hingga kini seperti menjadi tren.

Bukan hanya di Bogor, di Kabupaten Bandung juga angka perceraian menunjukkan kenaikan yang cukup tinggi, bahkan dalam satu bulan ada ratusan kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Kabupaten Bandung.

Hal ini menjadi semakin miris ketika muncul fakta bahwa mayoritas yang mengajukan perceraian adalah pihak istri bahkan banyak yang usinya sudah tidak muda lagi.

Padahal bila dikaji secara islami pernikahan dalam Islam itu adalah ikatan yang kuat untuk menyatukan suami-istri. Islam pun telah memotivasi untuk menjaga hubungan tersebut, memerintahkan untuk menjaganya, dan terus terpelihara sejak akad nikah.

وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

“Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An-Nisaa’: 21). Konsekuensi dari ayat ini, pernikahan hendaklah berusaha untuk dipertahankan dan dijaga.

Dan perlu dipahami bahwa memisah ikatan akad nikah (dengan perceraian), hukumnya asalnya TERLARANG.

Sehingga bila sampai terjadi sebuah perceraian , maka haruslah sudah melalui proses yang panjang, karena bila tanpa sebab yang syari, dilarang untuk meminta cerai.

Hal ini juga ada pada hadits Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّة

“Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga.” (HR. Abu Daud, no. 2226; Tirmidzi, no. 1187; Ibnu Majah, no. 2055. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

Dilansir dari Rumaysho, Menurut seorang Imam masjidil Haram Syaikh Dr. Faishal bin Jamil Ghazawi hafizhahullah dalam salah satu khutbahnya menjabarkan apa saja yang menjadi penyebab sebuah perceraian yang kini banyak terjadi. Diantaranya :

1. Jeleknya dalam memilih pasangan tanpa mengetahui dengan jelas agama dan akhlaknya. Kejelekan tersebut barulah terbongkar saat sudah menikah.

2. Kurang memerhatikan agama dan hak Allah terutama dalam memerhatikan ibadah shalat. Termasuk dalam hal ini adalah kurang menjaga hal-hal yang dapat membentengi diri dari berbagai gangguan seperti dzikir kepada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai dibiarkannya suami-istri terjerumus dalam dosa dan maksiat hingga dijadikan rutinitas. Ini juga jadi sebab terjadinya perceraian antara suami-istri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan