Begini Kronologis Korupsi Proyek BTS Rp 8,32 Triliun di Kominfo Bisa Terkuak!

Sedangkan untuk paket 3 dikerjakan oleh perusahaan konsorsium LintasArtha-Huawei-SEI dan Paket 4 dan 5 dikerjakan juga oleh Konsorsium IBS – ZTE.

BACA JUGA: BPK RI Temukan Pengelolaan Dana BOS dan BOPD SMKN 4 Kuningan Bermasalah Sebesar Rp 2,6 Miliar

Pada 2021 juga ada Kontrak pembelian Fase 1 Tahun 2021 untuk 4200 lokasi Fase 1A (2.417 lokasi).

Sedangkan untuk kontrak kelima paket tersebut senilai Rp 5,996 triliun yang ter bagi menjadi  survei, pembebasan lahan/perizinan, pengiriman material dan konstruksi.

Sedangkan pada pengerjaan proyek BTS Kominfo sendiri ditargetkan pada 31 Desember 2021 selesai dengan ademdum perpanjangan sampai 31 Maret 2022.

BACA JUGA: Empat Temuan BPK RI Harus Segera Ditindaklanjuti, Nilainya Puluhan Miliar!

Akan tetapi, pada 31 Maret 2022 progress pekerjaan baru selesai 87,8 persen. Kemudian dibuatlah kontrak baru sampai 31 Desember 2022 tapi progress 92,6 persen.

Kemudian untuk proyek BTS Kominfo pada Fase 1B terdapat 1.783 lokasi BTS dengan anggaran Rp 4,8 Triliun.

Proyek pada 1B ini juga terdiri dari lima paket pengerjaan, namun proyek tersebut meleset dari target penyelesaian dan melebihin jadwal adendum pekerkjaan yang diberikan.

Namun anehnya, proyek tersebut diberikan perpanjangan kontrak baru oleh Kominfo sampai 31 Maret 2022 dengan dasar Permenkeu 184/2021.

Namun pada 31 Maret 2022 progress pekerjaan belum tuntas semuanya. Hanya 82,4 persen.

Kemudian berdasarkan hasil pengawasan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, proyek BTS yang diadakan Kominfo itu mengalami kerugian negara yang ditimbulkan akibat proyek ini mencapai Rp 8,32 Triliun

Yusuf ateh membeberkan bahwa telah terjadi kerugian pada proyek BTS di Kominfo terdiri dari biaya penyusunan pendukung, mark up harga dan BTS yang belum terbangun.

“Berdasarkan bukti yang kami peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, kami simpulkan terdapat kerugian negara sebesar  Rp 8,32 triliun,” kata Yusuf Ateh waktu mendatangi ke Kejagung pada Senin (15/5). (yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan