Menghadapi SNBT Gelombang II: Persiapkan Dokumen dan Memahami Peraturan

JABAR EKSPRES – Semangat para peserta SNBT semakin membara. Namun, tidak hanya persiapan materi dan dokumen saja yang penting tetapi juga harus mengingat aturan dan tata tertib yang berlaku.

Dokumen-dokumen yang harus di bawa saat pelaksanaan SNBT menjadi perhatian utama sebelum memulai ujian.

Dokumen yang Harus di Persiapkan Saat Pelaksanaan SNBT

Dalam pelaksanaan SNBT, peraturan terkait dokumen menjadi aspek penting yang harus di perhatikan.

Karena itu, dokumen-dokumen ini haruslah di persiapkan dan di serahkan saat pelaksanaan SNBT.

Baca juga : UTBK 2023 Banyak Yang Gugur! Apa Alasannya? Cek Statusmu!

Berikut adalah daftar dokumen yang harus di bawa saat pelaksanaan SNBT :

1. Kartu Tanda Peserta Ujian.

2. Fotokopi dokumen ijazah SMA/MA/SMK yang sudah di legalisir oleh Kepala Sekolah, serta dokumen asli maupun Surat Keterangan Lulus (SKL).

3. Surat keterangan yang menyatakan bahwa kamu adalah siswa kelas 12, di lengkapi dengan pas foto terbaru dan tanda tangan Kepala Sekolah serta cap sekolah.

4. Kartu identitas asli seperti KTP, SIM, atau Kartu Pelajar.

Bagi peserta seleksi melalui jalur SNBT, sudah pasti mereka mengenal jadwal pelaksanaannya. SNBT akan di laksanakan dalam dua gelombang.

Gelombang pertama SNBT  sudah berlangsung mulai tanggal 8 hingga 14 Mei 2023, sementara gelombang kedua akan di laksanakan mulai tanggal 22 hingga 28 Mei 2023.

Selain mempersiapkan materi ujian, peserta juga perlu memahami peraturan dan tata tertib yang berlaku selama pelaksanaan SNBT. Pengetahuan ini akan membantu peserta dalam mengikuti ujian dengan baik.

Peraturan dan Tata Tertib Pelaksanaan SNBT

Beberapa peraturan dan tata tertib SNBT sebelum di mulai adalah sebagai berikut:

1. Peserta ujian harus mengetahui lokasi dan ruang ujian setidaknya satu hari sebelum jadwal ujian. Informasi lokasi dapat di temukan melalui Google Maps atau sumber serupa.

2. Peserta harus membawa semua dokumen yang di perlukan sesuai dengan ketentuan yang telah di jelaskan sebelumnya.

3. Peserta tidak di perbolehkan mengenakan kaos oblong atau T-shirt.

4. Peserta di wajibkan menggunakan sepatu.

5. Peserta harus tiba di lokasi ujian minimal 30 menit sebelum ujian di mulai. Keterlambatan tidak akan di terima dan peserta tidak di perkenankan memasuki ruang ujian.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan