JABAR EKSPRES – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Gedebage, Kota Bandung merupakan salah satu solusi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam mengatasi permasalahan sampah.
Oleh karenanya, Dudy Prayudi selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung menuturkan bahwasanya PLTSa Gedebage masih dalam pengkajian oleh pihak PT BRIL. Sebab, teknologi ini merupakan teknologi lama yang akan dijalankan oleh Pemkot Bandung, yakni teknologi tahun 2013.
“Ini masih menggunakan teknologi lama tahun 2013. Sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi saat ini,” ujar Dudy Prayudi.
BACA JUGA: Imbas dari Pengelolaan di TPA Sarimukti, 60 Ton Sampah di Bandung Barat Tak Terangkut
Menurutnya, PLTSa Gedebage masih memerlukan kajian lebih dalam mengenai nilai sosial dan ekonomi. Hal ini dikarenakan nilai sosial dan ekonomi pada saat ini dan tahun 2013 jauh berbeda.
Kepala DLHK Kota Bandung itu berharap agar PLTSa Gedebage dapat segera berjalan. Untuk lokasinya sendiri berada di Gedebage, Kota Bandung.
Walaupun banyak argumen untuk mengganti pihak ketiga, namun mekanisme harus tetap berjalan menurut Dudy Prayudi.
“Sesuai dengan regulasi, apalagi tahun ini ada perubahan regulasi. Harus ada kajian dari aspek hukum, yuridis, dan administrasi,” ujar Kepala DLHK Kota Bandung tersebut. (*)
BACA JUGA: Sampah Masih Menjadi Persoalan, Kota Bandung Akui Bergantung pada TPA Sarimukti