Kurang dari Sebulan, Polres Cimahi Berhasil Ungkap 23 Kasus Kejahatan

JABAR EKSPRES – Kurang dari satu bulan atau dalam kurun waktu 20 April hingga 12 Mei 2023 jajaran Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengungkap 23 kasus kejahatan tindak pidana umum.

Dari 23 kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 24 tersangka.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono melalui Wakapolres Cimahi Kompol M Bima Gunawan Jauharie mengungkapkan, pihaknya berhasil mengungkap berbagai jenis kejahatan yang terjadi.

Beberapa kejahatan tersebut di antaranya kasus asusila, pengeroyokan, pencurian dan pemberatan (curat) pencurian dan kekerasan (curas), pengancaman menggunakan senjata tajam, serta tipu gelap.

”Semua kasus kejahatan terjadi di wilayah hukum Polres Cimahi dari periode 20 April – 12 Mei 2023. Total ada 23 kasus dengan jumlah 24 pelaku,” katanya, dalam konferensi pers di Gedung Pengabdian Polres Cimahi, Senin (15/5).

Ia menyebutkan, untuk kasus asusila ada delapan pelaku yang berhasil diringkus, kemudian pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul 10 pelaku. Sementara untuk kasus curat dan curas tiga pelaku.

”Untuk kasus pengancaman menggunakan senjata tajam satu pelaku, dan kasus terakhir tipu gelap dengan jumlah pelakunya dua orang,” sebutnya.

Menurutnya, untuk trend kasus tindak pidana umum sendiri mengalami penurunan sebesar 20 persen, dibanding periode sebelumnya.

”Dari sebelumnya laporan 110 kejahatan tindak pidana umum, menurun menjadi 89 laporan,” ujarnya.

Selain mengamankan puluhan pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti kejahatan yang digunakan para pelaku.

Dalam kesempatan itu, Bima mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati atas aksi kejahatan yang masih tinggi.

”Kami mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi agar senantiasa waspada dari berbagai aksi kejahatan baik di lingkungan sekitar, mau pun di jalan raya,”bebernya.

”Karena dari jumlah kasus kejahatan yang berhasil kami ungkap, jumlahnya masih tinggi,” imbuhnya. (mg6/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan